Rab. Okt 7th, 2026

MAKI ( Masyarakat Anti Narkoba Indonesia ) Silaturahmi Ke Polres Sinjai, Siap Berkolaborasi bersama MAKI Untuk Program Pencegahan Narkoba

SINJAI, 1 Oktober 2026 – Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) melanjutkan rangkaian silaturahmi kelembagaan dengan melakukan audiensi bersama Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, pada Rabu (1/10/2026) bertempat di Mapolres Sinjai.

Rombongan MAKI yang dipimpin langsung oleh Direktur MAKI, Hidayat Akbar, S.H., didampingi Ketua Program Irwan Hasan Tiro, SH dan jajaran, diterima langsung oleh Wakapolres Sinjai di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, MAKI secara resmi meminta izin dan dukungan pendampingan dari pihak Polres Sinjai untuk setiap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan diselenggarakan oleh MAKI di wilayah Kabupaten Sinjai ke depannya.

Direktur MAKI, Hidayat Akbar, S.H., menegaskan bahwa pendampingan dari Polri sangat penting agar program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

“Kami datang bersilaturahmi sekaligus meminta izin kepada Bapak Wakapolres Sinjai. Kami berharap setiap program yang akan kami selenggarakan di desa-desa dan sekolah-sekolah di Sinjai nantinya bisa didampingi oleh pihak Polres. Karena Polri adalah mitra utama kami di lapangan dalam menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” ujar Hidayat Akbar, S.H.

Wakapolres Sinjai menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas program yang akan dilaksanakan MAKI.

“Kami sangat mengapresiasi langkah MAKI. Tentu kami dari Polres Sinjai siap mendukung dan mendampingi setiap kegiatan positif untuk pencegahan narkoba. Sinergi antara Polri dan elemen masyarakat seperti MAKI sangat dibutuhkan untuk menjaga Sinjai tetap aman dari bahaya narkotika,” ungkap Wakapolres Sinjai.

Silaturahmi ini menjadi bukti komitmen bersama antara MAKI dan Polres Sinjai untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya menciptakan Kabupaten Sinjai yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Kegiatan silaturahmi di tutup dengan foto bersama. (Nada/pgrinewssulsel)

Related Post