SINJAI – Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Rabu (01/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, S.H., M.H. beserta jajaran di Kantor Kejari Sinjai, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai.
Dalam kunjungan itu, MAKI menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Kejari Sinjai dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai.
Direktur MAKI Hidayat Akbar,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas kinerja nyata Kejari. Data terakhir Kejari Sinjai pada Juli 2026 saja telah memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana 29 diantaranya merupakan perkara Narkotika/Psikotropika.
“Kami dari Masyarakat Anti Narkoba Indonesia sangat mengapresiasi ketegasan Kejari Sinjai dibawah pimpinan Bapak Budiman. Ini adalah wujud nyata War on Drugs menuju Sinjai Bersinar (Bersih Narkoba). Sinergi ini harus terus kita jaga untuk selamatkan generasi muda Bumi Panrita Kitta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Sinjai Budiman, S.H., M.H. menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih profesional dan berintegritas. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk MAKI. Kejari Sinjai akan terus berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba,” ujar Kajari Budiman.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan foto bersama.(Icha/pgrinewssulsel)
—

